Dinas Koperasi dan UKM DIY

dk

Informasi Website

Website resmi Dinas Koperasi dan UKM DIY dapat diakses pada halaman https://diskopukm.jogjaprov.go.id/

Sejarah Dinas

Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tanggal 30 Juli 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun untuk tugas dan fungsinya diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tanggal 1 Oktober 2018 menetapkan bahwa Dinas Koperasi dan UKM DIY mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta atau di singkat DISKOP UKM DIY mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah. Untuk melaksanakan tugas tersebut DISKOP UKM memilik 4 Bidang dan 1 Sekretariat yaitu,

Pada tahun 2021, dikeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sebagai dasar Pembetukan Balai Layanan BIsnis UMKM yang menjadi UPT Dinas. Oleh karenanya saat ini DISKOP UKM DIY DIY memiliki :

    • Bidang Koperasi
    • Bidang Usaha Kecil Menengah
    • Bidang Layanan Kewirausahaan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
    • Bidang Pembiayaan
    • Sekretariat
    • Balai Layanan Bisnis UMKM

Ruang Lingkup

Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang koperasi,usaha kecil dan menengah. Untuk melaksanakan tugas Dinas mempunyai fungsi:

    1. penyusunan program kerja Dinas;
    2. perumusan kebijakan teknis bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;
    3. pelaksanaan kerja sama koperasi, usaha kecil dan menengah;
    4. pembinaan, pelindungan, pemasaran, dan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah;
    5. pelayanan umum bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;
    6. pemberdayaan sumber daya dan mitra kerja bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;
    7. pelaksanaan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota;h. pelaksanaan kegiatan kesekretariatan;
    8. pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan;
    9. pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan kebijakan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;
    10. penyusunan laporan pelaksanaan tugas Dinas; dan
    11. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas

Untuk melaksnakan tugas tersebut Diskop UKM memilik 4 Bidang yaitu,

    • Bidang Koperasi,
    • Bidang UKM,
    • Bidang Layanan Kewirausahaan Koperasi UKM
    • Bidang Pembiayaan

Kegiatan Terbaru

Dispelling Modern Tohu va-Bohu: When Science, Faith, and Youth Unite to Heal the Earth To the Precious Guardians of the Universeโ€”The Presbyterian Churches in the United States of America (PCUSA),

Dear families, friends, and colleagues in Christ, For too long, I have…

Perkuat Perda No. 10/2025, Griya Jati Rasa Serahkan Masukan Teknis Regulasi Ekspor Produk Lokal ke Ketua DPRD Gunungkidul

Langkah taktis menuju kedaulatan ekonomi desa di Kabupaten Gunungkidul memasuki babak baru.…

Yayasan Griya Jati Rasa Dorong Hilirisasi Ekspor Herbal Gunungkidul Melalui Perbup Turunan Perda Perlindungan Produk Lokal

GUNUNGKIDUL, 31 JULI 2026 โ€“ Rombongan masyarakat sipil yang dipimpin oleh Yayasan…

Kolaborasi Multipihak Menguatkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Ekspor Herbal Sri Agung ke Timur Tengah

Menyambut Hari Koperasi Nasional ke-79 pada 12 Juli 2026, Yayasan Griya Jati…

Target Sdgs Menuju 2030

Dokumen Implementasi Capaian Target SDGs Menuju 2030 Yayasan Griya Jati Rasa

About

Lorem Ipsum has been the industrys standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown prmontserrat took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

Lorem Ipsum has been the industrys standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown prmontserrat took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged.

Gallery