Promosi dan Edukasi
Yayasan Griya Jati Rasa dalam membangun pemikiran, konsep dan tindakan mengandung makna, pesan, semangat secara tersirat maupun tersurat tercermin dalam nilai-nilai sebagai berikut:
Yayasan Griya Jati Rasa membidani lahirnya Koperasi Konsumen Griya Jati Rasa, pada tanggal 21 Febuari 2015. Tujuannya adalah menjadikannya sebagai unit kewirausahaan sosial yang dapat membangun kreatifitas bangsa untuk keadilan dan perdamaian. Koperasi melalui kegiatan rutin bulanannya memfasilitasi kegiatan pendidikan informal yang sistematis sebagai suatu pergerakan dalam mendorong perluasan partisipasi warga masyarakat mengadvokasi hak-hak ekonomi, sosial budaya dan politiknya. Koperasi adalah Lembaga Ekonomi Rakyat yang mengembangkan bisnis hijau berbasis pelestarian lingkungan hidup dalam konteks masyarakat pedesaan di mulai di DI. Yogyakarta, dengan upaya perluasannya ke Papua, Sulawesi Tengah dan Aceh. Koperasi telah menerima beberapa ijin yaitu pertama, pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No.005240/BH/M.KUKM.2/IX/2017 tanggal 14 September 2017; kedua, Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu No.518/3848/KP2TSP/2018 tangga l 9 Agustus 2018; ketiga, Nomor Induk Koperasi dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, No.3404030020020, tanggal 18 Desember 2018.
Yayasan Griya Jati Rasa dalam membangun pemikiran, konsep dan tindakan mengandung makna, pesan, semangat secara tersirat maupun tersurat tercermin dalam nilai-nilai sebagai berikut:
Yayasan Griya Jati Rasa dibentuk oleh Ibu Farsijana Adeney-Risakotta Ph.D, seorang intelektual, antropolog, teolog yang sekaligus bekerja di akar rumput dalam pemberdayan dan advokasi kebijakan publik yang berdampak kepada perempuan dan anak.
Yayasan Griya Jati Rasa dalam membangun pemikiran, konsep dan tindakan mengandung makna, pesan, semangat secara tersirat maupun tersurat tercermin dalam nilai-nilai sebagai berikut: